Jumlah pekerja di Kabupaten Gorontalo Utara mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 57.123 pekerja, kemudian jumlahnya turun dari tahun sebelumnya sebanyak 342 pekerja menjadi 67.682 pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kota Sawahlunto)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gorontalo Utara pada Desember 2024, bertambah 0,03% menjadi 2,79% dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara dibanding Desember 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 2,02%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Gorontalo Utara mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 58.301 pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 69.628 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 368 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gorontalo Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,17 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,31 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Gorontalo Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Gorontalo Utara tercatat 131,34 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 3,29%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,84%.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kota Bau Bau pada 2024)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Gorontalo, kabupaten/kota ini berada di urutan enam, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 62.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Gorontalo Utara di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 88.639 atau 67,49% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 23,66% dan 8,85%.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Gorontalo Utara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 7,89 ribu jiwa (6,01%)
- Umur 5-9 tahun 11,34 ribu jiwa (8,63%)
- Umur 10-14 tahun 11,85 ribu jiwa (9,02%)
- Umur 15-19 tahun 12,07 ribu jiwa (9,19%)
- Umur 20-24 tahun 13,12 ribu jiwa (9,99%)
- Umur 25-29 tahun 11,62 ribu jiwa (8,85%)
- Umur 30-34 tahun 11,37 ribu jiwa (8,66%)
- Umur 35-39 tahun 8,48 ribu jiwa (6,46%)
- Umur 40-44 tahun 9,13 ribu jiwa (6,95%)
- Umur 45-49 tahun 8,84 ribu jiwa (6,73%)
- Umur 50-54 tahun 7,73 ribu jiwa (5,88%)
- Umur 55-59 tahun 6,28 ribu jiwa (4,78%)
- Umur 60-64 tahun 4,61 ribu jiwa (3,51%)
- Umur 65-69 tahun 2,99 ribu jiwa (2,28%)
- Umur 70-74 tahun 2,04 ribu jiwa (1,56%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,97 ribu jiwa (1,5%)