Berdasarkan temuan Dinas Pendidikan Jawa Barat, terdapat 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat SMA-SMK.
Melansir dari Kompas.com, sebanyak 4 ribu calon peserta didik yang didiskualifikasi dari PPDB tersebut berasal dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar).
Bogor tercatat sebagai daerah yang paling banyak ditemukan indikasi kecurangan seperti pemalsuan data persyaratan. Sebanyak 1.635 siswa di Kabupaten Bogor terpaksa dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB.
Kemudian disusul oleh Bekasi dan Bandung dengan jumlah peserta yang dicabut keikutsertaannya dari PPDB Jabar masing-masing sebanyak 589 siswa dan 410 siswa.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar Yesa Sarwedi Hamiseno mengatakan bahwa ribuan pendaftar tersebut didiskualifikasi saat proses PPDB tahap I dan II. Mereka memang belum terdaftar sebagai siswa yang diterima pihak sekolah.
"Jadi yang 4.791 itu bukan sudah masuk terus dibatalkan, tetapi adalah peserta yang tidak terverifikasi pada saat proses pendaftaran jadi ke-reject," ujar Yesa dilansir dari Kompas pada Kamis (20/7/2023).
Adapun penyebab utama pendaftar didiskualifikasi karena adanya dokumen yang tidak sesuai, seperti kartu keluarga (KK) dan nilai rapot yang tidak sesuai.
Berikut daftar lengkap 10 daerah dengan jumlah siswa terbanyak yang didiskualifikasi dari PPDB Jabar 2023:
- Bogor: 1.635 siswa
- Bekasi: 589 siswa
- Bandung: 410 siswa
- Subang: 390 siswa
- Kota Bekasi: 307 siswa
- Majalengka: 205 siswa
- Garut: 144 siswa
- Sumedang: 112 siswa
- Kota Bandung: 90 siswa
- Kuningan: 76 siswa
(Baca juga: PPDB 2023 Rampung, Berapa Jumlah Sekolah di DKI Jakarta?)