Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal jasa pendidikan di Kalimantan Tengah semester Februari 2025 sebesar Rp 2.674.274,00. Nilai ini merupakan titik terendah sepanjang catatan 10 periode data sejak akhir tahun 2015. Terjadi penurunan sebesar 19,81 persen dibandingkan semester sebelumnya pada Agustus 2024 yang sempat menjadi titik tertinggi upah mencapai Rp 3.334.737,87.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan di Kalimantan Selatan 2024)
Sepanjang periode pemantauan, upah pekerja pendidikan di wilayah ini menunjukkan fluktuasi dengan 5 kali terjadi kenaikan dan 4 kali penurunan. Rata-rata pertumbuhan 3 semester terakhir tercatat minus 0,59 persen, sedangkan rata-rata pertumbuhan 5 semester terakhir mencapai minus 2,57 persen. Kondisi 3 semester terakhir menunjukkan performa sedikit lebih baik dibandingkan rentang 5 semester terakhir, meskipun keduanya masih mencatatkan pertumbuhan negatif.
Untuk peringkat, pada semester terakhir Kalimantan Tengah berada di urutan ke-3 di seluruh wilayah Pulau Kalimantan, dan turun ke peringkat 26 secara nasional. Sebelumnya pada semester Agustus 2024, wilayah ini juga berada di urutan ke-3 Pulau Kalimantan namun masih menempati peringkat 15 secara nasional. Artinya terjadi penurunan 11 peringkat secara nasional hanya dalam waktu satu semester.
Papua Tengah
Papua Tengah menempati urutan ke-23 secara nasional untuk indikator upah pekerja pendidikan formal pada semester tercatat. Nilai upah bersih rata-rata mencapai Rp 2.792.177,00 per bulan, dengan pencatatan penurunan sebesar 20,57 persen dibandingkan semester sebelumnya. Nilai penurunan ini menjadi salah satu yang terbesar dibandingkan seluruh provinsi pada periode yang sama, dengan peringkat di wilayah Pulau Papua berada di urutan ke-6. Nilai upah wilayah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Kalimantan Tengah pada periode yang sama.
Sumatera Utara
Sumatera Utara mencatatkan upah rata-rata pekerja pendidikan sebesar Rp 2.719.583,00 per bulan. Wilayah ini berhasil mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 6,05 persen dibandingkan semester sebelumnya, salah satu pertumbuhan terbaik pada periode ini. Secara peringkat Sumatera Utara berada di urutan ke-24 nasional dan urutan ke-6 di wilayah Pulau Sumatera. Besaran nilai upah provinsi ini berada tepat di atas nilai upah Kalimantan Tengah semester Februari 2025.
Sumatera Selatan
(Baca: Inflasi Kabupaten Gresik Mei 2026: Kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya Tercatat Tertinggi)
Sumatera Selatan memiliki rata-rata upah pekerja pendidikan formal sebesar Rp 2.694.338,00 per bulan. Wilayah ini mengalami penurunan sebesar 6,67 persen dibandingkan periode semester sebelumnya, menempatkan provinsi ini di urutan ke-25 secara nasional dan urutan ke-7 di seluruh wilayah Pulau Sumatera. Nilai upah ini sedikit berada di atas nilai Kalimantan Tengah, dan menjadi urutan ketiga tertinggi diantara enam provinsi yang dibandingkan pada periode ini.
Sulawesi Barat
Sulawesi Barat mencatatkan nilai upah bersih rata-rata pekerja pendidikan sebesar Rp 2.661.188,00 per bulan. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 6,69 persen dibandingkan semester sebelumnya, menjadi pertumbuhan tertinggi diantara seluruh provinsi yang dibandingkan. Secara peringkat, Sulawesi Barat berada di urutan 27 nasional dan urutan ke-6 di wilayah Pulau Sulawesi. Nilai upah wilayah ini sedikit berada di bawah nilai upah Kalimantan Tengah.
Aceh
Aceh memiliki rata-rata upah pekerja pendidikan formal sebesar Rp 2.601.502,00 per bulan. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan sedikit positif sebesar 0,73 persen dibandingkan periode semester sebelumnya. Secara peringkat Aceh menempati urutan ke-28 secara nasional dan urutan ke-8 di seluruh wilayah Pulau Sumatera, menjadi nilai terendah kedua diantara wilayah yang dibandingkan. Besaran upah ini berada 72 ribu rupiah lebih rendah dibandingkan Kalimantan Tengah.
Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan mencatatkan rata-rata upah pekerja pendidikan formal sebesar Rp 2.554.005,00 per bulan. Wilayah ini mengalami penurunan sebesar 15,16 persen dibandingkan semester sebelumnya, menempatkan provinsi ini di urutan ke-29 secara nasional dan urutan ke-4 di wilayah Pulau Kalimantan. Nilai upah ini menjadi yang terendah diantara seluruh enam provinsi yang dibandingkan pada periode ini, serta berada satu peringkat di bawah Kalimantan Tengah di lingkungan Pulau Kalimantan.