Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), per tanggal 24 April 2024 ada 59.422 dokter spesialis yang teregistrasi di Indonesia, terdiri dari 53.779 dokter spesialis dan 5.643 dokter gigi spesialis.
Angka tersebut mencakup seluruh dokter dari 46 kelompok spesialisasi, mulai dari spesialis anak (Sp.A), spesialis bedah (Sp.B), sampai kelompok spesialis kedokteran gigi seperti ortodonti (Sp.Ort) dan odontologi forensik (Sp.OF).
Jika dilihat sebarannya, populasi dokter spesialis berpusat di Jakarta dengan jumlah 10.849 orang, terdiri dari 9.525 dokter spesialis dan 1.324 dokter gigi spesialis.
Jumlah dokter spesialis yang beralamat di Jakarta itu mencapai 18,3% dari total dokter spesialis nasional.
Selain Jakarta, provinsi lain yang masuk jajaran top 5 teratas adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Sementara di top 5 terbawah ada Sulawesi Barat, Maluku Utara, Kalimantan Utara, dan Papua.
Adapun menurut Presiden Jokowi, jumlah dokter spesialis di Indonesia masih tergolong minim, sehingga banyak masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri.
"Satu juta lebih masyarakat kita berobat ke luar negeri, ke Malaysia, Singapura, Jepang, Korea, Eropa, Amerika, dan kita kehilangan US$11,5 miliar, kalau dirupiahkan Rp180 triliun," kata Jokowi, dilansir Katadata, Kamis (25/4/2024).
"Memang problem terbesar kita adalah dokter dan dokter spesialis yang kurang. Ini persoalan besar kita," ujarnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Jokowi menyatakan pemerintah bakal menerbitkan rencana induk kesehatan nasional paling lambat pada Agustus 2024.
Rencana induk itu akan menjadi pedoman pemerintah serta pihak wasta untuk mendorong pembangunan sektor kesehatan, termasuk pendidikan dokter spesialis.
(Baca: Ini 10 Dokter Spesialis Paling Langka di Indonesia)