Kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak sejak awal Juli 2022. Hal ini berimbas pada naiknya rasio keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19.
Laporan Kementerian Kesehatan menunjukkan rata-rata BOR RS Covid-19 nasional sebesar 4,63% per Senin 25 Juli 2022. Angka itu meningkat dibanding pekan sebelumnya yang masih 3,78%, ataupun sebulan sebelumnya yang masih 2,16%.
Meski naik, angka BOR RS Covid-19 nasional masih berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni sebesar 60%.
Adapun sampai 25 Juli 2022 BOR RS Covid-19 di Bali menjadi yang tertinggi nasional, yakni 16,20%. Lalu DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan 12,29%.
Posisi berikutnya ditempati oleh Banten dengan BOR RS Covid-19 sebesar 9,33%, diikuti Kalimantan Selatan, DI Yogyakarta, dan Jawa Barat dengan BOR RS Covid-19 masing-masing sebesar 9,13%, 6,77%, dan 6,18%.
Kemudian Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Papua, dan Sumatra Selatan memiliki BOR RS Covid-19 masing-masing sebesar 5,52%, 4,25%, 3,64%, dan 3,59%.
Sementara BOR RS Covid-19 terendah nasional ditempati Gorontalo dengan rasio sebesar 0%.
Meski rasio keterisian tempat tidur RS Indonesia masih jauh di bawah standar WHO, masyarakat tetap harus waspada terhadap penularan virus Corona.
Masyarakat diimbau tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster juga penting guna mengurangi tingkat keparahan infeksi dan kematian akibat Covid-19.
(Baca: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Tercatat 43.422 Kasus)