Kementerian Agama mencatat jumlah penduduk berprofesi pengacara di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menunjukkan peningkatan. Data historis menunjukkan pada tahun 2024, jumlah pengacara mencapai 60 jiwa, naik 11.11% atau sebesar 6 jiwa dibandingkan tahun 2023 berjumlah 54 jiwa. Peningkatan ini menandakan adanya pertumbuhan positif dalam jumlah pengacara di wilayah tersebut.
Dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir, pertumbuhan jumlah pengacara di Sukoharjo menunjukkan kondisi fluktuatif. Data perbandingan lima tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang beragam. Pada tahun 2024, pertumbuhan mencapai 11.11%, menjadi yang tertinggi dalam periode tersebut. Ini mengindikasikan adanya peningkatan minat atau kebutuhan terhadap profesi pengacara di Sukoharjo.
Secara ranking, pada tahun 2024, Kabupaten Sukoharjo berada di peringkat 36 di pulau Jawa dan peringkat 62 se-Indonesia. Hal ini menunjukkan posisi yang cukup baik dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan.
Kenaikan tertinggi dalam lima tahun terakhir terjadi pada tahun 2024 dengan pertumbuhan 11.11%, sementara pada tahun 2023 tidak ada pertumbuhan. Hal ini menunjukkan adanya anomali positif di tahun 2024.
Data ini memberikan gambaran tentang dinamika perkembangan profesi pengacara di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Meskipun terdapat fluktuasi, secara umum terjadi peningkatan jumlah pengacara dalam beberapa tahun terakhir.
Kabupaten Klaten
Kabupaten Klaten mencatatkan jumlah penduduk berprofesi pengacara yang cukup tinggi, meskipun mengalami sedikit penurunan. Dengan nilai 64 jiwa, Klaten menempati peringkat yang cukup baik di pulau Jawa, menunjukkan bahwa profesi pengacara cukup diminati di wilayah ini. Namun, pertumbuhan negatif turun 1.54% dibandingkan tahun sebelumnya mengindikasikan adanya tantangan atau perubahan dalam dinamika profesi pengacara di Klaten. Dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan wilayah lain, Klaten perlu berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan minat terhadap profesi ini.
Kota Palangkaraya
Kota Palangkaraya, di Kalimantan, mencatatkan jumlah pengacara sebanyak 64 jiwa. Pertumbuhan negatif turun 1.54% menunjukkan adanya sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, Palangkaraya masih menunjukkan eksistensi profesi pengacara di wilayah tersebut. Ranking yang cukup baik di tingkat pulau menunjukkan bahwa Palangkaraya memiliki potensi untuk mengembangkan profesi pengacara lebih lanjut.
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat mencatatkan jumlah pengacara sebesar 62 jiwa. Tidak ada perubahan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Ranking yang tidak terlalu tinggi menunjukkan bahwa profesi pengacara mungkin belum sepopuler di wilayah ini dibandingkan dengan daerah lain. Upaya untuk meningkatkan kesadaran dan minat terhadap profesi pengacara perlu dilakukan.
Kabupaten Lombok Tengah
Kabupaten Lombok Tengah mencatatkan jumlah pengacara sebanyak 59 jiwa, dengan pertumbuhan positif sebesar 7.27%. Peningkatan ini menunjukkan adanya perkembangan yang menggembirakan dalam profesi pengacara di wilayah Nusa Tenggara dan Bali. Dengan ranking yang cukup baik di tingkat pulau, Lombok Tengah memiliki potensi untuk terus mengembangkan profesi ini.
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kampar, di Sumatera, mencatatkan jumlah pengacara sebanyak 56 jiwa. Pertumbuhan positif sebesar 7.69% menunjukkan adanya perkembangan yang menggembirakan dalam profesi pengacara di wilayah tersebut. Pertumbuhan ini mengindikasikan adanya peningkatan kebutuhan atau minat terhadap jasa pengacara di Kampar.
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Indramayu mencatatkan jumlah pengacara sebanyak 56 jiwa, dengan pertumbuhan positif sebesar 5.66%. Pertumbuhan ini menunjukkan adanya perkembangan yang positif dalam profesi pengacara di wilayah Jawa Barat. Meskipun ranking masih perlu ditingkatkan, Indramayu memiliki potensi untuk terus mengembangkan profesi ini.