Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) rujukan penanganan virus corona Covid-19 secara nasional sebesar 3,98% per Sabtu, 8 Januari 2022.
DKI Jakarta menjadi provinsi yang memiliki BOR RS tertinggi, yakni 16%. Meski demikian, persentasenya masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 60%.
Posisi selanjutnya ditempati Yogyakarta dan Sulawesi Utara yang memiliki BOR RS sama yakni 5%. Aceh dan Sulawesi Barat berada di posisi selanjutnya dengan BOR RS sama-sama sebesar 4%. Setelahnya ada Bali, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang sama-sama memiliki BOR RS sebesar 3%.
Penurunan BOR RS seiring dengan tren kasus corona yang semakin melandai. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus aktif corona di Indonesia tercatat sebanyak 6.108 orang pada Minggu, 9 Januari 2022.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan corona.
(Baca Selengkapnya: Survei Indikator: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Program Vaksinasi Booster)