Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja sektor pertambangan dan penggalian di Provinsi Lampung pada tahun 2025 tercatat sebanyak 18.493 pekerja. Angka ini mengalami penurunan sebesar 13,56 persen dibandingkan tahun 2024, dengan selisih pengurangan sebanyak 2.901 pekerja. Sepanjang 11 tahun periode data sejak 2015, jumlah pekerja sektor ini menunjukkan tren turun secara keseluruhan, dengan perubahan total sebesar minus 4,11 persen atau rata-rata penurunan 0,42 persen setiap tahunnya.
(Baca: 7,15% Penduduk di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Masuk Kategori Miskin)
Sepanjang riwayat data, kenaikan pekerja tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan pertumbuhan 140,91 persen atau penambahan 19.687 pekerja, menjadikan tahun tersebut sebagai periode dengan jumlah pekerja tertinggi sepanjang catatan yaitu 33.658 pekerja. Sementara itu jumlah pekerja terendah tercatat pada tahun 2022 yaitu hanya 13.971 pekerja. Rata-rata pertumbuhan 3 tahun terakhir tercatat 30,31 persen, angka ini jauh lebih tinggi dibanding rata-rata pertumbuhan 5 tahun terakhir yang hanya 14,35 persen.
Pada tahun 2025, Lampung menempati urutan ke 8 dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera untuk indikator ini, dan berada di peringkat 20 secara nasional. Peringkat ini turun 1 tingkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di urutan 7 wilayah Sumatera, dan tetap stagnan di peringkat 20 nasional dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai pekerja pertambangan Lampung tahun 2025 juga tercatat berada di bawah nilai rata-rata seluruh periode yaitu 20.489 pekerja.
Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat 6 di Pulau Sumatera dan peringkat 17 secara nasional untuk jumlah pekerja sektor pertambangan tahun terakhir. Dengan nilai tercatat 22.102 pekerja, wilayah ini mengalami penurunan sebesar 26,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan pengurangan sebanyak 8.155 pekerja. Nilai pekerja pertambangan Sumatera Utara ini tercatat 19,5 persen lebih tinggi dibandingkan nilai Lampung pada tahun yang sama, dan menempati posisi 2 tingkat di atas Lampung dalam peringkat nasional.
Banten
Provinsi Banten tercatat memiliki 19.879 pekerja di sektor pertambangan dan penggalian pada tahun terakhir, menempati peringkat 18 secara nasional. Wilayah ini mengalami penurunan pekerja sebesar 41,09 persen dibandingkan periode sebelumnya, merupakan penurunan persentase terbesar dibandingkan seluruh wilayah pada daftar perbandingan. Nilai pekerja Banten berada 7,5 persen di atas nilai Lampung, dengan peringkat nasional 2 tingkat lebih baik dibandingkan posisi Lampung.
Aceh
(Baca: Nilai Minimal Tes Terstandar Masuk ke SMA8 DEPOK | 2025)
Aceh menempati posisi peringkat 7 di Pulau Sumatera dan peringkat 19 secara nasional untuk indikator jumlah pekerja pertambangan. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 64,76 persen dengan penambahan sebanyak 7.489 pekerja pada tahun terakhir, menjadi satu dari sedikit wilayah yang mengalami kenaikan jumlah pekerja pada sektor ini. Dengan nilai 19.054 pekerja, Aceh berada sedikit di atas nilai Lampung dan menempati 1 peringkat di atas Lampung secara nasional.
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Barat mencatatkan 18.198 pekerja di sektor pertambangan pada tahun terakhir, menempati peringkat 21 secara nasional. Wilayah ini mengalami penurunan sebesar 15,35 persen atau pengurangan 3.299 pekerja dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai pekerja wilayah ini tercatat sedikit di bawah nilai Lampung, dengan peringkat nasional berada satu tingkat dibawah posisi Lampung.
Kalimantan Utara
Kalimantan Utara menempati peringkat 22 secara nasional dengan jumlah pekerja sektor pertambangan tercatat 14.087 pekerja pada tahun terakhir. Wilayah ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 18,14 persen dengan penambahan sebanyak 2.163 pekerja dibandingkan periode sebelumnya. Nilai pekerja di Kalimantan Utara tercatat 23,8 persen lebih rendah dibandingkan nilai Lampung pada tahun yang sama, dengan peringkat nasional berada 2 tingkat dibawah posisi Lampung.
Gorontalo
Gorontalo mencatatkan jumlah pekerja sektor pertambangan sebesar 13.191 pekerja pada tahun terakhir, menempati peringkat 23 secara nasional. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 63,46 persen atau penambahan sebanyak 5.121 pekerja, menjadi wilayah dengan pertumbuhan tertinggi kedua setelah Aceh pada daftar perbandingan. Nilai pekerja Gorontalo tercatat 28,7 persen lebih rendah dibandingkan nilai Lampung, dan menempati posisi paling bawah dalam daftar peringkat nasional wilayah perbandingan.