Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang sebesar 31,97% pada Mei 2021. Persentase itu turun 2,66 poin dari bulan sebelumnya yang sebesar 34,63%. Kendati, TPK hotel berbintang pada Mei 2021 naik 17,52 poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 14,45%.
Dilihat berdasarkan klasifikasinya, hampir seluruh hotel berbintang mengalmi penurunan TPK secara bulanan pada Mei 2021. Hanya TPK hotel bintang lima yang mengalami kenaikan tipis 0,43 poin menjadi 34,37%.
Penurunan TPK paling dalam terjadi pada hotel bintang dua sebesar 3,57 poin menjadi 33,34%. Hotel bintang tiga mengalami penurunan TPK 3,29 poin menjadi 32,39%
Lalu, TPK hotel bintang empat menurun 2,86 poin menjadi 31,42%. Sedangkan, TPK hotel bintang satu mengalami penurunan 1,14 poin menjadi 20,84%.
Berdasarkan provinsi, penurunan TPK terdalam ada di Sulawesi Tengah sebesar 23,86 poin menjadi 22,59%. Sementara, penurunan TPK terendah terdapat di Bengkulu sebesar 0,12 poin menjadi 33,25%.
(Baca: Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Turun 3,85% pada Mei 2021)