Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuannya BI 7 Day Reserve Repo Rate sejak Mei 2018. Kebijakan ini diikuti dengan naiknya suku bunga simpanan di perbankan. Suku bunga simpanan berjangka (deposito) bank umum dengan tenor 1 bulan pada September 2018 berada di level 6,49 naik 69 basis poin (bps) dari 5,59% pada akhir Mei. Kenaikan ini merupakan yang terbesar dibanding deposito dengan tenor lainnya.
Kenaikan suku bunga bank sentral membuat likuiditas perbankan mengetat sehingga bank-bank mulai mengerek suku bunga simpanannya agar masyarakat tetap tertarik menempatkan dananya di bank mereka. Bank-bank kecil atau Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 yang paling merasakan ketatnya likuiditas. Ini terlihat dari bunga deposito untuk semua tenor berada di atas 7% dan berada di atas suku bunga bank umum seperti terlihat pada grafik di bawah ini. Padahal suku penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya 6,75%. Artinya simpanan masyarakat di perbankan yang memiliki bunga di atas 6,75 tidak mendapat penjaminan dari LPS.
Sementara suku bunga deposito bank BUKU 4 yang merupakan bank-bank besar berada di bawah suku bunga bank umum. Seperti bunga deposito bank BUKU 4 untuk tenor 1 bulan 5,97% lebih rendah dari suku bunga bank umum dengan tenor yang sama, yakni 6,28%.