Bank Dunia menyebutkan, Indonesia merupakan salah satu negara yang gencar melakukan reformasi kebijakan untuk memperbaiki kemudahan berbisnis. Bahkan agresivitas Indonesia terbanyak kedua setelah Tiongkok di kawasan Asia. Reformasi yang dilakukan mencakup memulai berbisnis, mendapatkan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lalu lintas barang, dan penegakan kontrak.
Skor tertinggi terdapat pada indikator memulai berbisnis sebesar 81,2, naik 1,8 dari 2019 yang sebesar 79,4. Indikator tertinggi selanjutnya terdapat pada perizinan konstruksi dan mendapatkan listrik dengan masing-masing 66,8 dan 87,3. Bank Dunia juga mencatat, terdapat penurunan pada indikator pendaftaran properti sebesar 0,1 dari 60,1 menjadi 60.