PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah mendapat restu untuk melakukan akuisisi PT Bank Mayora dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Selasa (15/3/2022). Akuisisi tersebut guna meningkatkan segmen usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) secara maksimal dengan biaya operasional minim.
Berdasarkan laporan keuangan per September 2021, aset Bank Mayora sebesar Rp9 triliun. Dengan rincian, total kewajiban mencapai Rp7,75 triliun dan ekuitas sebesar Rp1,26 triliun.
(Baca: Laba Bank BRI Selalu Unggul dari Bank Persero Lainnya dalam 1 Dekade Terakhir)
Setelah akuisisi tersebut, bank yang memiliki kode perdagangan BNII tersebut akan mengantongi 1,19 miliar saham (63,92%) dari saham yang ditempatkan dan disetor kepada Bank Mayora. Untuk melakukan aksi korporasi tersebut, BNI melakukan penerbitan 1,03 miliar saham baru. Jumlah tersebut mewakili sekitar 54,9% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor di Bank Mayora.
(Baca: Pacu Transformasi Digital, Pengguna Mobile Banking BNI Terus Tumbuh)
Selain itu, BNI juga akan mengambil alih sebanyak 169,08 juta saham Bank Mayora yang dimiliki International Finance Corporation (IFC). Total, BNI bakal menguasai hampir 1,2 miliar saham atau setara 63,92%.
Setelah akuisisi, kepemilikan PT Mayora Inti Utama (MIU) di Bank Mayora menjadi hanya tinggal 25,1%, dan kepemilikan saham IFC tersisa 10,98%. Sebagai informasi, MIU adalah pemilik 80% saham Bank Mayora dan IFC sebanyak 20% per September 2021.