Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, uang kartal yang diedarkan (UYD) sebesar Rp 843,93 triliun pada Agustus 2021. Angka tersebut tumbuh 10,73% dibandingkan dengan posisi Agustus 2020 (year on year/yoy). Rata-rata outflow bulanan uang kartal dalam satu tahun terakhir sebesr Rp 50,42 triliun.
Dari jumlah tersebut, uang kartal yang beredar di masyarakat mencapai Rp 739,86 triliun atau 87,67% dari total UYD pada Agustus 2021. Jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2020, nilai uang kartal yang beredar di masyakat tersebut tumbuh 10,96% (yoy).
Sedangkan, uang kartal yang berada di perbankan sebesar Rp 104,07 triliun atau 12,33% dari total UYD pada Agustus 2021. Jika dibandingkan dengan posisi Agustus tahun lalu, uang kartal yang berada di perbankan tumbuh 9,17% (yoy).
Menurut jenisnya, uang kartal kertas yang beredar mencapai 833,19 triliun pada Agustus 2021. Uang kertas dalam nominal Rp 100 ribu yang diedarkan mencapai Rp 588,05 triliun, jumlah ini menjadi yang terbesar dibandingkan dengan nominal lainnya.
Sementara, uang kartal logam yang diedarkan sebesar Rp 10,74 triliun pada Agustus 2021. Uang logam dengan nominal Rp 1.000 yang diedarkan mencapai Rp 4,56 triliun, terbanyak dibandingkan dengan nominal logam lainnya.
(Baca: Uang Beredar Tembus Rp 7.100 Triliun pada Juni 2021)