Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp20,37 triliun pada Juli 2023. Penyaluran pinjol tersebut tercatat menjadi yang tertinggi dalam setahun terakhir.
Jumlah penyaluran pinjol tersebut naik 5,48% dari bulan sebelumnya (month-on-month/mom) yang sebesar Rp19,31 triliun. Begitu pula dibandingkan Juli 2022, penyaluran pinjol pada Juli 2023 juga meningkat 7,26% (year-on-year/yoy).
Adapun penyaluran pinjaman online pada Juli 2023 disalurkan kepada 14,28 juta penerima pinjaman. Jumlah peminjam tersebut naik 6,4% secara bulanan (mom).
Mayoritas atau 11,24 juta peminjam berasal dari wilayah Jawa, setara 78,71% dari total peminjam nasional.
Dari jumlah pinjaman tersebut, sebanyak Rp7,26 triliun atau 35,65% pinjaman diberikan kepada sektor produktif. Rinciannya, Rp2,89 triliun dipinjamkan ke sektor perdagangan besar dan eceran.
Berikutnya, pinjaman ke sektor pertanian, perhutanan dan perikanan mencapai Rp231,92 miliar, sektor industri pengolahan Rp54,09 miliar, diikuti sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum Rp596,63 miliar.
Sepanjang Juli 2023, jumlah rekening pemberi pinjaman mencapai 10,73 juta akun, dengan total dana yang disalurkan Rp20,57 triliun.
Kerja sama penyaluran oleh pemberi pinjaman institusi (super lender) pada Juli 2023 berasal dari 1.530 lembaga jasa keuangan konvensional dengan nilai Rp4,71 triliun.
(Baca: Gen Z dan Milenial Jadi Penyumbang Kredit Macet Pinjol Terbesar pada Juni 2023)