Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada September 2023 terdapat sekitar 19,52 juta entitas penerima pinjaman online (pinjol) di seluruh Indonesia.
Seluruh entitas peminjam itu memiliki nilai pokok utang yang masih berjalan (outstanding loan) sebesar Rp55,69 triliun.
Utang pinjol nasional masih didominasi oleh warga pulau Jawa pada September 2023.
Pada September 2023, Jawa Barat menjadi provinsi dengan utang pinjol (outstanding loan) di skala nasional, mencapai Rp15,8 triliun. Nilai ini setara 28,37% dari total utang pinjol seluruh Indonesia.
Kemudian, DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan utang pinjol Rp10,89 triliun atau setara 19,55% dari total utang pinjol nasional. Posisinya diikuti oleh Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah di posisi lima teratas.
Berikut rincian 10 provinsi dengan nilai utang pinjol (outstanding loan) tertinggi di Indonesia per September 2023:
- Jawa Barat: Rp15,8 triliun
- DKI Jakarta: Rp10,89 triliun
- Jawa Timur: Rp6,68 triliun
- Banten: Rp4,71 triliun
- Jawa Tengah: Rp4,2 triliun
- Sumatera Utara: Rp 1,57 triliun
- Sulawesi Selatan: Rp1,05 triliun
- Sumatera Selatan: Rp1,03 triliun
- Bali: Rp846,54 miliar
- Lampung: Rp840,58 miliar
Sementara, Papua Barat menjadi provinsi dengan utang pinjol terendah se-Indonesia pada September 2023, hanya Rp48,33 miliar, disusul oleh Maluku Utara dan Kalimantan Utara dengan nilai utang pinjol masing-masing Rp56,42 miliar dan Rp58,43 miliar.
Sepanjang September 2023, pengguna layanan pinjol di Indonesia secara kumulatif memiliki tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sebesar 97,18%. Artinya, sekitar 97 dari 100 pengguna pinjol berhasil membayar utangnya dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Sementara, proporsi tingkat wanprestasi (TWP90) hanya 2,82%. Artinya, sekitar 3 dari 100 pengguna pinjol gagal bayar utang dalam jangka waktu sampai 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
(Baca: Pinjol, Layanan Keuangan Digital dengan Pendapatan Terbesar di Asia Tenggara 2023)