Menurut laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI), nilai total aset industri keuangan syariah Indonesia pada 2023 mencapai US$162 miliar.
Nilai tersebut merupakan gabungan aset sektor perbankan syariah, sukuk, dana investasi syariah/Islamic funds, asuransi syariah/takaful, dan industri keuangan lainnya yang berbasis prinsip Islam.
(Baca: Aset Keuangan Syariah RI Terbesar ke-6 Global pada 2023)
Pada 2023 mayoritas atau 61% aset keuangan syariah Indonesia berasal dari sukuk.
Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sukuk adalah efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided share) atas aset yang mendasarinya.
Kemudian sektor perbankan syariah berkontribusi 33%, asuransi syariah/takaful 1,9%, dana investasi syariah/Islamic funds 1,9%, dan keuangan syariah lainnya 2,5% dengan rincian nilai seperti terlihat pada grafik.
Pola keuangan syariah Indonesia ini berbeda dengan tren global.
Di skala global, sektor yang menyumbang aset keuangan syariah terbesar adalah perbankan syariah.
(Baca: Perbankan Sumbang 73% Aset Keuangan Syariah Global 2023)