Tingkat literasi masyarakat Indonesia tentang pasar modal dan financial technology (fintech) masih minim.
Hal ini terlihat dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Baca: Mayoritas Usaha Kecil Tak Pinjam Uang ke Bank, Non-Bank, atau Fintech)
Literasi keuangan adalah seperangkat kemampuan yang memungkinkan seseorang membuat keputusan keuangan dengan baik.
OJK mengukur tingkat literasi ini dari berbagai indikator, seperti pengetahuan masyarakat tentang lembaga dan produk/layanan jasa keuangan tertentu, kemampuan berhitung sederhana, hingga strategi mereka dalam mencapai tujuan keuangan.
Pada 2022 tingkat literasi keuangan nasional di sektor perbankan mencapai 49,93%. Artinya, pada tahun tersebut 49,93% masyarakat Indonesia memiliki pengetahuan cukup baik tentang perbankan.
Namun, tingkat literasi tentang pasar modal hanya 4,11% dan fintech 10,9%, paling rendah dibanding sektor lainnya.
Tingkat literasi tentang lembaga keuangan mikro (LKM) juga masih tergolong rendah pada 2022, seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Bukan Pinjol, Ini Kredit yang Banyak Diambil Masyarakat Indonesia)