Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio pinjaman online (pinjol) yang macet atau gagal bayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo menurun pada kuartal III 2024.
Pada Juni atau akhir kuartal II 2024 nilai kredit macet pinjol masih sebesar Rp1,86 triliun. Rasionya setara 2,79% dari total pinjaman yang belum dibayar (outstanding loan).
Kemudian pada September atau akhir kuartal III 2024 nilai kredit macetnya berkurang menjadi Rp1,77 triliun. Rasionya juga turun menjadi 2,38%.
Adapun rasio kredit macet pinjol pada September 2024 menjadi yang terendah sejak pertengahan 2022, seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Pengguna Pinjol Indonesia Mayoritas Kelas Menengah)
Pada September 2024 jumlah rekening pengguna pinjol perseorangan yang kreditnya macet mencapai 477 ribu rekening, dengan nilai total gagal bayar Rp1,18 triliun.
Secara rata-rata, kelompok ini menunggak sekitar Rp2,48 juta per orang.
Kemudian jumlah rekening pengguna pinjol badan usaha yang kreditnya macet mencapai 1,2 ribu rekening, dengan nilai total gagal bayar Rp582 miliar.
Rata-ratanya menunggak sekitar Rp489 juta per badan usaha.
(Baca: Perempuan yang Gagal Bayar Pinjol Bertambah, Laki-laki Berkurang)