Statistik Perbankan Indonesia yang diolah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimpun komposisi penggunaan pembiayaan kredit beserta kredit macet atau non-performing loan/non-performing financing (NPL/NPF) bank umum kepada pihak ketiga non-bank.
Terbesar adalah untuk modal kerja dengan proporsi 45,32% dari total penyaluran kredit pada Juni 2024. Proporsi ini naik tipis dari Mei 2023 yang sebesar 45,18% dari total kredit bulan tersebut.
Orientasi penggunaan terbesar kedua untuk investasi, yakni 27,59% pada Juni 2024. Angkanya turun tipis dari Mei 2024 yang sebesar 27,64%.
Ketiga, konsumsi, sebesar 27,09% pada Juni 2024. Proporsinya turun tipis dari Mei 2024 yang sebesar 27,18%.
OJK juga melaporkan, nilai kredit bank umum kepada pihak ketiga non-bank mencapai Rp7.478 triliun atau sekitar Rp7,48 kuadriliun pada Juni 2024.
Nilai ini naik 1,38% dari penyaluran pada Mei 2024 yang mencapai Rp7.376 triliun. Meski nilainya meningkat, persentase kredit macet atau NPL justru menurun.
Pada Juni 2024, rasio NPL tercatat sebesar 2,26%. Turun 0,08 poin persen dari Mei 2024 yang sebesar 2,34%.
Rasio Juni 2024 juga lebih rendah dari Juni 2023 yang tercatat sebesar 2,44% dengan nilai penyaluran sebesar Rp6.656 triliun.
(Baca juga: Rasio Kredit Macet Bank Umum Turun Jadi 2,26% pada Juni 2024)