Sepanjang semester pertama 2020, nilai akumulasi penyaluran pinjaman dari fintech lending di Indonesia terus meningkat. Pada Juni tercatat mencapai Rp 113,46 triliun atau meningkat 153,23% secara year-on-year (yoy).
Penyaluran pinjaman masih didominasi di wilayah pulau Jawa yakni sebesar Rp 97,34 triliun atau meningkat 152,90% yoy. Sedangkan, di luar pulau Jawa penyalurannya Rp 16,12 triliun atau naik 155,23% yoy.
(Baca: Januari 2020, Akumulasi Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Naik 240%)
Akumulasi peminjam (borrower) secara nasional per Juni mencapai 25.768.329 entitas alias naik 164,46% yoy. Sedangkan, akumulasi pemberi pinjaman (lender) sebanyak 659.186 entitas atau naik 32,15% yoy.
Tercatat, ada 158 perusahaan fintech lending terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 33 di antaranya telah mengantongi izin dari instansi tersebut.