Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah penyaluran pinjaman online atau fintech peer-to-peer (P2P) lending mencapai Rp17,91 triliun per April 2022, yang bertepatan dengan bulan Ramadan dan persiapan Lebaran 2022.
Nilai penyaluran pinjaman online pada bulan tersebut merosot sekitar 22,36% (month-on-month/mom) dibanding Maret 2022 yang sebesar Rp23,07 triliun.
Meski demikian, jika dilihat secara tahunan penyaluran pinjaman fintech P2P lending pada April 2022 meningkat sekitar 47% (year-on-year/yoy) dibanding April 2021 yang jumlahnya Rp12,18 triliun.
Pada April 2022 pinjaman online disalurkan kepada 13,78 juta entitas peminjam (borrower) pada April 2022. Jumlah peminjam itu turun 19% (mom) dibanding bulan sebelumnya. Mayoritas atau 11 juta peminjam berasal dari wilayah Jawa.
Dari sisi pemberi pinjaman (lender), jumlahnya mencapai 10,60 juta entitas dengan nilai Rp17,77 triliun. Kerja sama penyaluran pinjaman oleh pemberi pinjaman institusi (super lender) pada periode ini disumbang oleh 266 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp2,80 triliun.
Secara tren, jumlah penyaluran pinjaman online mengalami peningkatan dalam setahun terakhir. Penyaluran pinjaman tertinggi tercatat pada Maret 2022 dan yang terendah pada April 2021.
(Baca: Jelang Ramadan, Penyaluran Pinjaman Fintech P2P Lending Tumbuh 40,67%)