Hasil survei permintaan dan penawaran pembiayaan perbankan dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan, mayoritas usaha atau korporasi memenuhi kebutuhan pembiayaan dari hasil dana sendiri dengan menahan laba perusahaan.
Proporsinya menyentuh 67,7% dari total responden pada Februari 2024, naik dari Januari 2024 yang sebesar 59,2%.
Sumber dana lainnya berasa dari pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik, sebesar 9,7% pada Februari 2024. Persentase ini turun cukup besar dari Januari 2024 yang sempat mencapai 17,3%.
Cara lain adalah menambah pinjaman ke perbankan dalam negeri (DN) yang dipilih oleh 8,6% responden pada Februari 2024. Opsi pinjaman ke perbankan ini meningkat dari Januari 2024 yang sebesar 7,1%.
Sumber utama lainnya, yakni mencari pinjaman atau utang dari perusahaan induk, dipilih oleh 5,4% responden pada Februari 2024. Opsi ini meningkat tipis dari sebelumnya yang sebesar 5,1% pada Januari 2024.
Sebanyak 3,2% responden juga memilih untuk menjual aset tetap non-produktif sebagai sumber utama pembiayaan usaha per Februari 2024. Angka ini naik dari Januari 2024 yang sebesar 2% responden.
Namun, opsi sumber utama dengan mengajukan atau menambah utang luar negeri (ULN) tidak dipilih responden pada Februari 2024. Padahal opsi ini pernah dipilih oleh 2% responden pada Januari 2024.
Adapun opsi sumber yang terhimpun dalam 'lainnya' sebesar 5,4% pada Februari 2024.
Di samping itu, terdapat sejumlah alasan terkait pemenuhan sumber pembiayaan per Februari 2024. Di antaranya, kemudahan dan kecepatan perolehan dana (84,9%); biaya atau suku bunga yang lebih murah (16,1%); optimalisasi fasilitas eksisting (12,9%); menghindari risiko nilai tukar (5,4%); dan lainnya (5,4%).
BI memberi catatan, survei penawaran dan permintaan pembiayaan perbankan dilaksanakan secara bulanan sejak Agustus 2020. Survei dilakukan dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19.
Adapun tujuan survei ini yaitu untuk memperoleh informasi mengenai kebutuhan pembiayaan (sisi permintaan) maupun penyalurannya (sisi penawaran).
Survei dilakukan kepada korporasi dan rumah tangga dari sisi permintaan dan perbankan dari sisi penawaran dengan cakupan nasional. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan metode saldo bersih tertimbang (SBT), yakni jawaban responden dikalikan dengan bobot kreditnya (total 100%), selanjutnya dihitung selisih antara persentase responden yang memberikan jawaban meningkat dan menurun.
(Baca juga: Kredit Bank Bertambah, Rasio Macetnya Naik Jadi 2,35% per Februari 2024)