Kredit Bank Bertambah, Rasio Macetnya Naik Jadi 2,35% per Februari 2024

Keuangan
1
Erlina F. Santika 03/05/2024 17:23 WIB
Nilai Kredit dan NPL Bank Umum kepada Masyarakat (Februari 2023-Februari 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, nilai kredit perbankan nasional kepada pihak ketiga atau masyarakat mencapai Rp7.094,51 triliun atau Rp7,09 kuadriliun per Februari 2024.

Angka itu naik sekitar 0,52% dari Januari 2024 yang sebesar Rp7.057,55 triliun. Nilai Januari 2024 tersebut masih lebih rendah bila dibandingkan Desember 2023 yang sebesar Rp7.090,24 triliun.

Kucuran Desember 2023-Februari 2024 ini menjadi yang tertinggi bila dibandingkan kucuran kredit mayoritas 2023 yang berada di kisaran Rp6.400-6.900 triliun, seperti terlihat pada grafik.

Sejurus itu, rasio kredit macet atau bermasalah (non-performing loan/NPL) pun meningkat. Melansir Antara, NPL net perbankan tercatat sebesar 0,79% atau naik dari yang sebelumnya 0,71% pada Desember 2023.

Sementara NPL gross pada Januari 2024 menjadi sebesar 2,35%, atau naik dari yang sebelumnya 2,19% pada Desember 2023.

(Baca juga: Kucuran Kredit Perbankan Naik 7,76% per Juni 2023, Pembayaran Macetnya Turun)

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, justru menilai kenaikan rasio kredit macet itu masih dalam batas yang normal dan belum tentu akan terjadi tren kenaikan di masa mendatang.

Dian menambahkan, rasio NPL perbankan ini dipengaruhi tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan keadaan global yang masih tinggi.

Sebagai informasi, kredit bermasalah diukur dari tingkat kolektibilitasnya, utamanya dengan kriteria kurang lancar, diragukan, dan macet. Bank menghitung persentase kredit bermasalah terhadap total kredit yang dikeluarkannya.

Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa likuiditas industri perbankan pada Januari 2024 memadai dengan rasio likuiditas yang masih jauh di atas level kebutuhan pengawasan.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing turun menjadi 123,42% dibanding Desember 2023 sebesar 127,07%, dan 27,79% daripada Desember 2023 sebesar 28,73%, atau jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.

(Baca juga: Daftar Suku Bunga Dasar Kredit KPR 10 Bank Besar di Indonesia 2024)

Data Populer
Lihat Semua