Di tengah kelesuan ekonomi domestik, kredit perbankan masih mencatatkan pertumbuhan. Pada Mei 2017, kredit perbankan tumbuh 8,71 persen dibanding Mei 2016 (YoY) dan juga tumbuh 0,89 dari bulan sebelumnya (MoM). Otoritas Jasa Keuangan mencatat bahwa nilai kredit perbankan pada Mei 2017 mencapai Rp 4.425,15 triliun dibanding pada Mei 2016 senilai Rp 4.070,45 triliun.
Pada akhir tahun lalu, kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan masih berada di level 2,93 persen. Namun, memasuki 2017, NPL perbankan telah berada di atas 3 persen. Pada Mei 2017, NPL perbankan mencapai Rp 136,04 triliun atau 3,07 persen dari total kredit. Dalam lima bulan pertama tahun ini kredit seret perbankan bertambah Rp 7,9 triliun.