Perlambatan ekonomi domestik serta terdepresiasinya nilai tukar rupiah pada 2015 membuat beberapa bank melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan hingga menutup kantor cabang. Pada Oktober 2015 jumlah kantor cabang bank di Indonesia sempat berkurang 15 menjadi 32.839. Namun, pada bulan berikutnya kembali meningkat 23 dan pada akhir 2015 jumlah kantor cabang kembali naik 101 menjadi 32.963.
Memasuki awal tahun ini, pada Januari 2016 jumlah kantor cabang bank kembali turun 14 bank menjadi 32.949. Sikap hati-hati perbankan serta belum pulihnya perekonomian domestik membuat perbankan kembali melanjutkan efisiensi dengan menutup kantor cabangnya yang dianggap kurang maksimal guna menekan biaya operasional. Otoritas Jasa Keungan bahkan bakal memberi insentif bagi bank yang akan meningkatkan efisiensinya.