Hal ini tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 yang dirilis BPK pada 31 Mei 2022.
Berikut rincian 10 BUMN penyetor dividen terbesar tahun 2021 menurut laporan BPK:
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk: Rp8,66 triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: Rp6,92 triliun
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Rp6,16 triliun
PT Pertamina (Persero): Rp4 triliun
PT Pegadaian (Persero): Rp1,01 triliun
PT Pupuk Indonesia (Persero): Rp588,03 miliar
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI): Rp572,02 miliar
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk: Rp569,74 miliar
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero): Rp560 miliar
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: Rp492,57 miliar
Di luar 10 BUMN yang disebutkan di atas, gabungan BUMN lainnya menyumbang setoran dividen sekitar Rp942,73 miliar pada 2021.
Adapun total setoran dividen BUMN pada 2021 menurun drastis dibanding tahun 2020 yang besarnya mencapai Rp66,08 triliun.
"Penurunan karena pengaruh pandemi Covid-19 terhadap perekonomian secara keseluruhan terutama terhadap kinerja keuangan BUMN, baik BUMN perbankan maupun BUMN nonperbankan," jelas BPK dalam laporannya.