Kinerja keuangan lembaga pembiayaan berdasarkan nilai asetnya menunjukkan penurunan dua tahun berturut-turut di masa pandemi Covid-19.
Pada 2020, aset lembaga pembiayan tercatat sebesar Rp589,34 triliun, turun 4,7% dari tahun 2019. Kemudian aset lembaga pembiayaan kembali menurun 0,9% menjadi Rp583,51 triliun pada 2021.
Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, nilai aset lembaga pembiayaan mengalami peningkatan sejak 2017. Saat itu, nilainya sebesar Rp555,87 triliun, kemudian terus meningkat hingga mencapai Rp618,4 triliun pada 2019.
Berdasarkan jenisnya, perusahaan pembiyaan tercatat memiliki aset tertinggi, yakni Rp433,11 triliun pada 2021. Nilainya turun 4,3% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp452,85 triliun.
Sementara, nilai aset dari perusahaan pembiayaan infrastruktur tercatat meningkat 11,8% secara tahunan menjadi Rp129,14 pada 2021. Begitu pula dengan perusahaan modal ventura naik tipis 0,9% menjadi Rp21,27 triliun pada tahun lalu.
Mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.
Adapun, lembaga pembiayaan tersebut dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan perusahaan pembiayaan infrastruktur.
(Baca Juga: Survei BI: Banyak Perusahaan Butuh Biaya, tapi Tidak Pinjam ke Bank)