Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), indeks inklusi keuangan Indonesia sudah mencapai 76,19% pada 2019. Artinya, dari 100 penduduk Indonesia, sudah ada sekitar 76 orang yang terlayani jasa keuangan formal.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) adalah survei berskala nasional yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun inklusi keuangan yang dimaksud di sini adalah tingkat akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Indeks inklusi keuangan nasional pada 2019 tercatat sudah meningkat, dibanding dengan posisi tahun 2016 yang masih berada di level 67,8%. Capaian indeks inklusi keuangan tahun 2019 juga lebih tinggi dari yang ditargetkan sebesar 75%.
Jika dilihat berdasarkan gender, indeks inklusi keuangan penduduk laki-laki naik dari 69,6% pada 2016 menjadi 77,2% pada 2019. Demikian pula indeks inklusi keuangan penduduk perempuan naik dari 66,2% menjadi 75,2% pada periode sama.
Layanan sektor keuangan yang paling banyak diakses masyarakat pada tahun 2019 adalah layanan perbankan, diikuti dengan layanan pembiayaan dan perasuransian.
Berikut rincian indeks inklusi keuangan nasional tahun 2019 menurut sektornya:
- Perbankan: 73,88%
- Lembaga Pembiayaan: 15,17%
- Perasuransian: 13,15%
- Pegadaian: 12,38%
- Dana Pensiun: 6,18%
- Pasar Modal: 1,55%
- Lembaga Keuangan Mikro: 0,72%
(Baca: Tingkat Literasi Keuangan Masyarakat Indonesia Masih Rendah)