Pandemi Covid-19 membuat jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia menyusut.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sebelum pandemi jumlah TKA yang bekerja di Indonesia sekitar 109,55 ribu orang pada akhir 2019. Jumlah tersebut sudah meningkat dari beberapa tahun sebelumnya, seperti terlihat pada grafik.
Namun, pada tahun awal pandemi jumlah TKA di Tanah Air berkurang 15,79 ribu orang (14,4%), menyisakan 93,76 ribu pekerja pada akhir 2020.
Demikian pula sepanjang 2021, jumlahnya kembali menyusut 5,49 ribu orang (5,85%) menjadi 88,27 ribu pekerja.
Adapun memasuki tahun ini jumlah TKA di Indonesia bertambah 8,3 ribu orang (9,4%), sehingga totalnya menjadi 96,57 ribu pekerja pada akhir Mei 2022. Hal ini terjadi seiring dengan dilonggarkannya pembatasan kegiatan sosial, yang berimbas pada tumbuhnya aktivitas ekonomi.
Tiongkok tercatat sebagai negara asal TKA terbesar di Indonesia, diikuti Jepang, Korea Selatan dan India.
Banyaknya proyek investasi asing yang menggunakan teknologi baru dari Tiongkok membuat jumlah TKA dari negara tersebut cukup besar, bahkan hampir mencapai separuh dari total TKA pada Mei 2022.
Berikut rincian jumlah TKA di Indonesia menurut negara asalnya sampai Mei 2022:
- Tiongkok: 42.822 pekerja
- Jepang: 610 pekerja
- Korea Selatan: 9.264 pekerja
- India: 6.201 pekerja
- Filipina 4.672 pekerja
(Baca: Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Turun Selama Pandemi Covid-19)