Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, mayoritas tenaga kerja asing (TKA) Indonesia menjabat sebagai tenaga profesional. Jumlahnya mencapai 41.906 orang pada 2020.
Diikuti oleh pekerja asing yang menjabat sebagai konsultan di posisi kedua dengan jumlah sebanyak 21,600 orang. Kemudian, ada 19.941 TKA di Indonesia yang menduduki posisi sebagai direktur perusahaan.
Ada pula pekerja asing di dalam negeri yang memiliki jabatan sebagai direksi. Jumlahnya tercatat sebanyak 9.596 orang. Terakhir, sebanyak 718 TKA menduduki posisi komisari.
Menurut negara asalnya, TKA asal Tiongkok mendominasi di Indonesia. Jumlahnya mencapai 38.814 orang pada 2020. Pekerja asing selanjutnya paling banyak berasal dari Jepang mencapai 10.864 orang. Diikuti pekerja asal Korea Selatan dengan jumlah 9.451 orang.
Covid-19 berdampak terhadap pengurangan TKA di Indonesia. Total pekerja asing di Indonesia sebanyak 93.761 orang pada 2020. Jumlah tersebut turun 14,4% dari 2019 yang mencapai 109.564 orang. Sebagai informasi, TKA merupakan warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia.
(Baca: Ada 38.814 Tenaga Kerja Asing Asal Tiongkok pada 2020)