Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kolaka Utara pada Desember 2025, berkurang 0,02 persen menjadi 1,62 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Dalam delapan semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
(Baca: 0,05% Penduduk di Kabupaten Timor Tengah Utara Beragama Hindu)
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Besarnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) dalam lima semester terakhir, pernah berada di titik tertinggi pada 2021 sebesar 3,18% dan terendah pernah tercatat pada 2019 silam sebesar 1,37%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kabupaten Sinjai 2,1 Persen)
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 484 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Kolaka Utara dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2023 tercatat 79.393 pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 88.437 pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 88.141 pekerja.
Sedangkan untuk jumlah penduduk yang bekerja, Jumlah pekerja di Kabupaten Kolaka Utara dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2023 tercatat 77.615 pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 86.988 pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 86.942 pekerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kolaka Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 4,14 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,97 persen .
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terbesar di provinsi Sulawesi Tenggara pada 2025 yakni :
- Kota Kendari 5,94 persen
- Kabupaten Muna 4,14 persen
- Kabupaten Konawe Utara 3,99 persen
- Kota Bau Bau 3,95 persen
- Kabupaten Wakatobi 3,82 persen
- Kabupaten Buton 3,3 persen
- Kabupaten Konawe Selatan 3,23 persen
- Kabupaten Buton Tengah 3,16 persen
- Kabupaten Buton Selatan 2,92 persen
- Kabupaten Konawe 2,81 persen
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terkecil pada 2025 yakni :
- Kabupaten Kep. Konawe 1,52 persen
- Kabupaten Kolaka Utara 1,62 persen
- Kabupaten Buton Utara 1,98 persen
- Kabupaten Kolaka Timur 2,2 persen
- Kabupaten Kolaka 2,25 persen
- Kabupaten Bombana 2,52 persen
- Kabupaten Muna Barat 2,76 persen
- Kabupaten Konawe 2,81 persen
- Kabupaten Buton Selatan 2,92 persen
- Kabupaten Buton Tengah 3,16 persen