Jumlah pekerja di Kabupaten Luwu Timur dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 148,78 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 154,99 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 160,86 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Lombok Barat pada 2025)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Luwu Timur pada Desember 2025, berkurang 0,88% menjadi 3,7% dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 5,42%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Luwu Timur dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 157,3 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 162,43 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 166,1 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 277 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Luwu Timur tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga turun di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 3,27 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 9,66 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Luwu Timur:
Jumlah penduduk di Kabupaten Luwu Timur tercatat 316 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,07%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,75%.
(Baca: Jumlah Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas dengan Status Pekerjaan Bekerja di Perdesaan dan Perkotaan Periode 2013-2025)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sulawesi Selatan, kabupaten/kota ini berada di urutan 14, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 24.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Luwu Timur pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 22,79 ribu jiwa (7,21%)
- Umur 5-9 tahun 29,95 ribu jiwa (9,48%)
- Umur 10-14 tahun 30,29 ribu jiwa (9,59%)
- Umur 15-19 tahun 24,07 ribu jiwa (7,62%)
- Umur 20-24 tahun 30,26 ribu jiwa (9,58%)
- Umur 25-29 tahun 27,53 ribu jiwa (8,71%)
- Umur 30-34 tahun 23,26 ribu jiwa (7,36%)
- Umur 35-39 tahun 22,97 ribu jiwa (7,27%)
- Umur 40-44 tahun 24,51 ribu jiwa (7,76%)
- Umur 45-49 tahun 22,29 ribu jiwa (7,05%)
- Umur 50-54 tahun 18,04 ribu jiwa (5,71%)
- Umur 55-59 tahun 13,13 ribu jiwa (4,16%)
- Umur 60-64 tahun 9,11 ribu jiwa (2,88%)
- Umur 65-69 tahun 6,7 ribu jiwa (2,12%)
- Umur 70-74 tahun 5,21 ribu jiwa (1,65%)
- Umur lebih dari 75 tahun 5,88 ribu jiwa (1,86%)