Jumlah pekerja di Kabupaten Gresik mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk empat tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 666,13 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 24.274 pekerja menjadi 688,64 ribu pekerja pada tahun 2023.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kabupaten Garut)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gresik mencapai 6,82% pada 2023. Angka ini berkurang 1,02% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 7,84%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya turun 1,18%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Gresik dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 724,05 ribu pekerja, pada 2022 kemudian turun menjadi 720,87 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 739,01 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 68 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gresik berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 4,62 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 7,38 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Gresik:
Jumlah penduduk di Kabupaten Gresik tercatat 1,31 juta jiwa data per 2024. Angka ini mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini turun 0,06%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,91%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Jawa Timur, kabupaten/kota ini berada di urutan 11, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 47.
Jumlah penduduk menurut umur Kabupaten Gresik dilihat dari kelompok umur, usia produktif tercatat 869,24 ribu atau 66,4%, anak-anak 278,97 ribu atau 21,31% dan 12,3% sisanya atau sebanyak 160,96 ribu merupakan penduduk usia lanjut.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Lombok Tengah 2,78%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Gresik pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 76,17 ribu jiwa (5,82%)
- Umur 5-9 tahun 98,96 ribu jiwa (7,56%)
- Umur 10-14 tahun 103,84 ribu jiwa (7,93%)
- Umur 15-19 tahun 88,32 ribu jiwa (6,75%)
- Umur 20-24 tahun 106,03 ribu jiwa (8,1%)
- Umur 25-29 tahun 101 ribu jiwa (7,71%)
- Umur 30-34 tahun 94,94 ribu jiwa (7,25%)
- Umur 35-39 tahun 92,52 ribu jiwa (7,07%)
- Umur 40-44 tahun 107,66 ribu jiwa (8,22%)
- Umur 45-49 tahun 103,18 ribu jiwa (7,88%)
- Umur 50-54 tahun 94,81 ribu jiwa (7,24%)
- Umur 55-59 tahun 80,78 ribu jiwa (6,17%)
- Umur 60-64 tahun 61,8 ribu jiwa (4,72%)
- Umur 65-69 tahun 44,77 ribu jiwa (3,42%)
- Umur 70-74 tahun 27,74 ribu jiwa (2,12%)
- Umur lebih dari 75 tahun 26,64 ribu jiwa (2,04%)