Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Jakarta Utara pada Desember 2025, berkurang 0,16% menjadi 6,03% dibandingkan dengan Desember 2024. Dalam delapan semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kab. Buru Selatan | 2024)
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kabupaten Donggala 2,78%)
Dalam lima semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menunjukkan tren penurunan. Kemudian setelah pandemi Covid-19 yang berlangsung mulai Maret 2020 turut mendorong tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun di Kota Jakarta Utara.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 89 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kota Jakarta Utara mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir. Kondisi yang berbeda terlihat usai covid dalam enam tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 911,43 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 1.025 pekerja menjadi 950,79 ribu pekerja pada tahun 2025.
Sedangkan untuk jumlah penduduk yang bekerja, Jumlah pekerja di Kota Jakarta Utara mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam enam tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 847,18 ribu pekerja dan di tahun 2025 naik menjadi 896,18 ribu pekerja.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Jakarta Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,29 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,17 persen.
Berikut ini lima kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terbesar di provinsi DKI Jakarta pada 2025 yakni :
- Kabupaten Kepulauan Seribu 7,71%
- Kota Jakarta Timur 6,78%
- Kota Jakarta Pusat 6,09%
- Kota Jakarta Utara 6,03%
- Kota Jakarta Barat 6,03%
Berikut ini lima kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terkecil pada 2025 yakni :
- Kota Jakarta Selatan 5,14%
- Kota Jakarta Barat 6,03%
- Kota Jakarta Utara 6,03%
- Kota Jakarta Pusat 6,09%
- Kota Jakarta Timur 6,78%