Jumlah pekerja di Kabupaten Kota Baru dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 149,78 ribu pekerja, pada 2023 kemudian turun menjadi 148,85 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 155,74 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Lampung Selatan 4,84%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kota Baru mencapai 6,05% pada 2024. Angka ini berkurang 0,03% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 6,08%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 0,66%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Kota Baru dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 160,54 ribu pekerja, pada 2023 kemudian turun menjadi 158,48 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 165,77 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 94 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kota Baru tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,34 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,29 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Kota Baru:
Jumlah penduduk di Kabupaten Kota Baru tercatat 331,4 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka -0,32%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Kalimantan Selatan, kabupaten/kota ini masuk dalam urutan lima besar, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 18.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Kota Baru di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 228,27 ribu atau 68,88% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 23,46% dan 7,66%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kota Sukabumi 8,34%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Kota Baru pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 18,93 ribu jiwa (5,71%)
- Umur 5-9 tahun 27,97 ribu jiwa (8,44%)
- Umur 10-14 tahun 30,86 ribu jiwa (9,31%)
- Umur 15-19 tahun 31,37 ribu jiwa (9,47%)
- Umur 20-24 tahun 32,4 ribu jiwa (9,78%)
- Umur 25-29 tahun 25,98 ribu jiwa (7,84%)
- Umur 30-34 tahun 24,82 ribu jiwa (7,49%)
- Umur 35-39 tahun 25,09 ribu jiwa (7,57%)
- Umur 40-44 tahun 27,02 ribu jiwa (8,15%)
- Umur 45-49 tahun 24,78 ribu jiwa (7,48%)
- Umur 50-54 tahun 21,19 ribu jiwa (6,39%)
- Umur 55-59 tahun 15,63 ribu jiwa (4,72%)
- Umur 60-64 tahun 10,4 ribu jiwa (3,14%)
- Umur 65-69 tahun 6,7 ribu jiwa (2,02%)
- Umur 70-74 tahun 4,06 ribu jiwa (1,22%)
- Umur lebih dari 75 tahun 4,22 ribu jiwa (1,27%)