Jumlah pekerja di Kota Padang Panjang mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Namun sebaliknya, kondisi pasca covid dalam lima tahun terakhir, jumlah pekerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 24.904 pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 27.745 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kota Lubuk Linggau)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Padang Panjang pada Desember 2024, berkurang 0,55% menjadi 4,94% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kota Padang Panjang mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir sedangkan dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 26.172 pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 29.188 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 158 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Padang Panjang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,52 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,84 persen.
Data Kependudukan di Kota Padang Panjang:
Jumlah penduduk di Kota Padang Panjang tercatat 63.386 jiwa data per 2024. Untuk 12 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 3,65%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,14%.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Labuhan Batu Selatan pada 2024)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sumatera Barat, jumlah penduduk Kota Padang Panjang berada di urutan 19, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 151.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kota Padang Panjang di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 40.780 atau 64,34% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 24,87% dan 10,79%.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Padang Panjang pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 4,38 ribu jiwa (6,9%)
- Umur 5-9 tahun 5,56 ribu jiwa (8,78%)
- Umur 10-14 tahun 5,83 ribu jiwa (9,19%)
- Umur 15-19 tahun 5,74 ribu jiwa (9,05%)
- Umur 20-24 tahun 5,53 ribu jiwa (8,72%)
- Umur 25-29 tahun 5,22 ribu jiwa (8,24%)
- Umur 30-34 tahun 4,71 ribu jiwa (7,44%)
- Umur 35-39 tahun 4,61 ribu jiwa (7,27%)
- Umur 40-44 tahun 4,53 ribu jiwa (7,15%)
- Umur 45-49 tahun 4 ribu jiwa (6,3%)
- Umur 50-54 tahun 3,42 ribu jiwa (5,4%)
- Umur 55-59 tahun 3,03 ribu jiwa (4,77%)
- Umur 60-64 tahun 2,45 ribu jiwa (3,87%)
- Umur 65-69 tahun 1,84 ribu jiwa (2,9%)
- Umur 70-74 tahun 1,27 ribu jiwa (2,01%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,28 ribu jiwa (2,01%)