Jumlah pekerja di Kabupaten Takalar mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam enam tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 149,22 ribu pekerja dan di tahun 2025 naik menjadi 164,66 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Seruyan 2016-2025)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Takalar mencapai 3,84% pada 2024. Angka ini bertambah 0,26% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 3,58%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya naik 1,21%.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Takalar dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 154,76 ribu pekerja, pada 2024 kemudian turun menjadi 153,76 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 169,41 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 257 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Takalar tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,34 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,86 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Takalar:
Jumlah penduduk di Kabupaten Takalar tercatat 330 ribu jiwa data per 2024. Dalam 21 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 2,01%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,84%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sulawesi Selatan, kabupaten/kota ini berada di urutan 13, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 20.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kabupaten Lebak)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Takalar pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 23,22 ribu jiwa (7,04%)
- Umur 5-9 tahun 30,67 ribu jiwa (9,3%)
- Umur 10-14 tahun 29,5 ribu jiwa (8,94%)
- Umur 15-19 tahun 24,61 ribu jiwa (7,46%)
- Umur 20-24 tahun 28,23 ribu jiwa (8,55%)
- Umur 25-29 tahun 25,34 ribu jiwa (7,68%)
- Umur 30-34 tahun 24,35 ribu jiwa (7,38%)
- Umur 35-39 tahun 23,16 ribu jiwa (7,02%)
- Umur 40-44 tahun 22,95 ribu jiwa (6,95%)
- Umur 45-49 tahun 22,09 ribu jiwa (6,69%)
- Umur 50-54 tahun 20,41 ribu jiwa (6,19%)
- Umur 55-59 tahun 17,7 ribu jiwa (5,36%)
- Umur 60-64 tahun 13,63 ribu jiwa (4,13%)
- Umur 65-69 tahun 9,24 ribu jiwa (2,8%)
- Umur 70-74 tahun 6,06 ribu jiwa (1,84%)
- Umur lebih dari 75 tahun 8,85 ribu jiwa (2,68%)