Jumlah pekerja di Kabupaten Lamandau dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 51.552 pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 54.684 pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 56.175 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kabupaten Mojokerto 3,49 Persen)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lamandau pada Desember 2025, berkurang 0,1 persen menjadi 3,07 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 3,32 persen .
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Lamandau mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam enam tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 53.325 pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 1.148 pekerja menjadi 57.624 pekerja pada tahun 2025.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 364 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lamandau tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 3,14 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,6 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Lamandau:
Jumlah penduduk di Kabupaten Lamandau tercatat 112,44 ribu jiwa data per 2024. Angka ini dalam 20 tahun terakhir terus naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 6,34%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 2,32%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Bantaeng 119,63 Ribu dan Angka Pengangguran 3,74 Persen)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Kalimantan Tengah, kabupaten/kota ini berada di urutan 13, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 52.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Lamandau pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 7,35 ribu jiwa (6,54%)
- Umur 5-9 tahun 10,34 ribu jiwa (9,2%)
- Umur 10-14 tahun 10,27 ribu jiwa (9,14%)
- Umur 15-19 tahun 8,54 ribu jiwa (7,59%)
- Umur 20-24 tahun 9,85 ribu jiwa (8,76%)
- Umur 25-29 tahun 9,71 ribu jiwa (8,64%)
- Umur 30-34 tahun 10,05 ribu jiwa (8,94%)
- Umur 35-39 tahun 9,79 ribu jiwa (8,71%)
- Umur 40-44 tahun 10,01 ribu jiwa (8,9%)
- Umur 45-49 tahun 7,99 ribu jiwa (7,11%)
- Umur 50-54 tahun 5,99 ribu jiwa (5,33%)
- Umur 55-59 tahun 4,52 ribu jiwa (4,02%)
- Umur 60-64 tahun 3,03 ribu jiwa (2,7%)
- Umur 65-69 tahun 2,13 ribu jiwa (1,9%)
- Umur 70-74 tahun 1,32 ribu jiwa (1,18%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,54 ribu jiwa (1,37%)