Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, akumulasi pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh di DKI Jakarta sebesar 2.650 orang pada Januari-Februari 2025.
Angka akumulasi itu lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar 3.650 orang.
Secara historis, penambahan PHK paling banyak dalam setahun terakhir terjadi pada September 2024 yang mencapai 3.741 PHK. Rinciannya, akumulasi Agustus sebanyak 7.569 orang, meroket menjadi 11.210 orang pada September 2024.
Jakarta juga selalu masuk dalam lima besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak di Indonesia, setidaknya dalam setahun terakhir. Adapun provinsi lainnya, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Riau.
Secara nasional, Kemenaker mencatat terdapat 18.610 buruh yang terkena PHK selama Januari-Februari 2025. Sampai saat ini, pemerintah tidak membuka angka PHK dengan dalih menjaga optimisme warga di tengah turbulensi ekonomi.
(Baca: 18 Ribu Pekerja Kena PHK sampai Februari 2025, Jawa Tengah Terbanyak)
PHK Massal Bisa Bertambah Buntut Kebijakan Trump
Ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyebut kebijakan penetapan tarif impor dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebagai ancaman serius bagi stabilitas tenaga kerja.
“Industri tekstil dan alas kaki yang menyerap lebih dari 3,6 juta tenaga kerja akan terpukul keras,” ujar Hidayat diberitakan Katadata.
Ia memperkirakan para pembeli global bisa memindahkan kontrak produksi ke negara-negara seperti Thailand, Vietnam, atau Kamboja yang memiliki tarif ekspor lebih rendah ke AS.
“Ini berarti ancaman PHK massal yang akan meningkatkan pengangguran dan menurunkan daya beli masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, Hidayat memperkirakan target surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$40 miliar pada 2025 terancam gagal tercapai.
“Pasar AS menyerap lebih dari 10% ekspor non-migas Indonesia. Jika volume ekspor turun tajam, penerimaan devisa akan tertekan, dan rupiah makin rentan terhadap volatilitas,” kata Hidayat.
(Baca Katadata: Terbebani Tarif AS 32%, RI Hadapi Ancaman PHK hingga Ekspor Terganggu)