Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, pada 2024 ada 6.936 lembaga pelatihan kerja (LPK) di Indonesia. Sebanyak 80,23% di antaranya belum terakreditasi dan 19,77% sudah terakreditasi.
Dari seluruh LPK di Indonesia, 52,72% berupa balai latihan kerja (BLK) komunitas, 41,25% LPK swasta, dan 4,07% BLK unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
Kemudian 1,37% berupa balai latihan kerja luar negeri (BLKLN), 0,40% BLK unit pelaksana teknis pusat (UPTP), 0,14% lembaga pelatihan kementerian/lembaga, dan 0,04% satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Berdasarkan wilayah, LPK paling banyak berada di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sulawesi Selatan.
Berikut 10 provinsi dengan jumlah LPK terbanyak pada 2024:
- Jawa Barat: 1.316 LPK
- Jawa Timur: 1.301 LPK
- Jawa Tengah: 1.164 LPK
- Banten: 295 LPK
- Sulawesi Selatan: 252 LPK
- Lampung: 249 LPK
- Sumatera Utara: 246 LPK
- Nusa Tenggara Barat: 211 LPK
- DI Yogyakarta: 181 LPK
- Jakarta: 163 LPK
Kemudian ini 10 provinsi dengan jumlah LPK paling sedikit, yaitu:
- Papua Barat: 4 LPK
- Papua Selatan: 7 LPK
- Papua Barat Daya: 8 LPK
- Papua Tengah: 10 LPK
- Papua: 13 LPK
- Kalimantan Utara: 19 LPK
- Maluku: 21 LPK
- Maluku Utara: 22 LPK
- Gorontalo: 24 LPK
- Kepulauan Bangka Belitung: 27 LPK
(Baca: Rasio Penduduk Bekerja di 38 Provinsi Indonesia Awal 2025)