Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ada 25,81% pekerja paruh waktu atau part time dari total pekerja di Indonesia pada Februari 2025.
"Artinya, dari setiap 100 orang bekerja, sekitar 26 di antaranya bekerja kurang dari 35 jam perminggu tanpa keinginan untuk menambah jam kerja," tulis BPS dalam laporan Indikator Pasar Tenaga Kerja Indonesia Februari 2025.
Jika dilihat menurut jenis kelamin, proporsi perempuan yang bekerja paruh waktu lebih tinggi, yakni 36,66%. Sedangkan laki-laki hanya 18,55%.
Pada Februari 2025, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat pekerja paruh waktu tertinggi nasional, yaitu mencapai 48,33% atau hampir dua kali lipat dari rata-rata nasional.
Sementara provinsi dengan tingkat pekerja paruh waktu terendah adalah Jakarta dengan 14,80%. Disusul Kepulauan Riau dan Banten masing-masing 15,37% dan 16,13%.
Berikut tingkat pekerja paruh waktu di 38 provinsi Indonesia per Februari 2025, diurutkan dari yang tertinggi ke terendah:
- Papua Pegunungan: 48,33%
- Papua Tengah: 43,95%
- NTT: 37,26%
- Sulawesi Barat: 36%%
- Sulawesi Selatan: 34,52%
- Papua Barat Daya: 31,26%
- Aceh: 31,24%
- Lampung: 31,18%
- Sulawesi Tenggara: 30,89%
- Kalimantan Selatan: 30,65%
- Sumatera Selatan: 30,44%
- Jambi: 30,28%
- Jawa Timur: 30,07%
- Bengkulu: 29,35%
- Maluku: 28,96%
- Riau: 27,37%
- Sumatera Barat: 27,25%
- Kalimantan Barat: 27,23%
- Kalimantan Tengah: 27,23%
- Sulawesi Tengah: 27,01%
- Papua Selatan: 26,67%
- D.I Yogyakarta: 26,63%
- Kalimantan Utara: 25,7%
- Papua: 25,57%
- NTB: 25,47%
- Papua Barat: 24,78%
- Sumatera Utara: 24,2%
- Bali: 23,87%
- Jawa Tengah: 23,56%
- Kepulauan Bangka Belitung: 23,33%
- Maluku Utara: 22,58%
- Sulawesi Utara: 22,01%
- Gorontalo: 20,93%
- Jawa Barat: 20,88%
- Kalimantan Timur: 20,26%
- Banten: 16,13%
- Kepulauan Riau: 15,37%
- DKI Jakarta: 14,8%
(Baca: Perempuan Lebih Banyak Jadi Pekerja Paruh Waktu Dibanding Laki-laki)