Upah Minimum Per Provinsi di Indonesia Pada 2014

12/08/2016 15:18 WIB
Image Loader
Memuat...
Upah Minimum Per Provinsi di Indonesia Pada 2014
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan nilai upah minimum provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia pada 2014. Ibu kota negara ini menjadi satu-satunya provinsi dengan UMP yang tembus Rp 2,4 juta. Meski termasuk tinggi, upah yang ditetapkan pada masa Pemerintahan Gubernur Joko Widodo ini masih mendapat pertentangan keras dari kelompok buruh yang menghendaki UMP DKI Jakarta mencapai Rp 3,7 juta. Provinsi lain dengan upah tertinggi adalah Sulawesi Utara dan Papua masing-masing Rp 1,9 juta.

Selain itu, masih terdapat sembilan provinsi lain dengan nilai UMP di atas rata-rata nasional sebesar Rp 1,5 juta. Provinsi tersebut adalah Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Kalimantan Tengah, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan Kalimantan Selatan.

Data Stories Terkini
Databoks Premium

Data Pasar

Macro update by
13 August 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Inflasi yoy (Jul) 2,88% -0.46
Inflasi mom (Jul) -0,14% -0.58
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Pertumbuhan ekonomi (yoy) (Q1) 5,61% +4.08
Persentase kemiskinan (Mar) 8,07% -0.18
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
Nilai Tukar USDIDR 17.869 +0.05
PDB ADHK (Q1) 3.447,70 -0.77
Neraca perdagangan (Jun) -450,50 -72.02
Ekspor Migas (Jun) 1,07 +40.52
Impor Migas (Jun) 4,56 +0.96
Ekspor (Jun) 25,46 +9.72
Impor (Jun) 25,91 +4.41
Kunjungan Wisman (Mei) 1,38 +10.69
NTP (Jul) 116,16 +1.32

Data Populer

Loading...