Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Upah Minimum Provinsi Sulawesi Barat pada akhir tahun 2026 mencapai Rp 3.315.935,00. Selama 23 tahun periode pencatatan sejak 2004, nilai UMP daerah ini menunjukkan tren naik konsisten, dengan total peningkatan sebesar 605,52% dari nilai awal Rp 470.000,00. Pada tahun 2026, UMP mengalami kenaikan sebesar 6,81% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan tambahan nilai sebesar Rp 211.505,00.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Perkotaan Periode 2013-2025)
Rata-rata pertumbuhan UMP Sulawesi Barat selama 3 tahun terakhir tercatat 4,94%, lebih rendah dibandingkan rata-rata 5 tahun terakhir yang mencapai 9,46% per tahun. Kenaikan tertinggi sepanjang sejarah terjadi pada tahun 2014 dengan peningkatan 20,17%, sedangkan periode stagnan tanpa kenaikan terjadi selama 3 tahun berturut-turut pada 2020 hingga 2022. Selama seluruh periode pencatatan, tidak pernah terjadi penurunan nilai UMP di provinsi ini.
Pada tahun 2026, Sulawesi Barat menempati urutan ke-4 tertinggi UMP di wilayah Pulau Sulawesi, dan berada di peringkat 23 secara nasional. Dibandingkan provinsi lain di pulau yang sama, nilai UMP Sulawesi Barat 2026 berada di bawah Gorontalo yang menempati urutan ke-3 pulau, namun lebih tinggi dari Sulawesi Tenggara yang berada di peringkat 5 wilayah Sulawesi. Pertumbuhan UMP Sulawesi Barat tahun ini sebesar 6,81% sedikit lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan provinsi pembanding yang mencapai 6,95%.
Gorontalo
Gorontalo mencatat nilai UMP tahun 2026 sebesar Rp 3.405.144,00, menempati urutan ke-3 tertinggi di wilayah Pulau Sulawesi dan peringkat 21 secara nasional. Provinsi ini mencatatkan pertumbuhan UMP sebesar 5,69% pada tahun terakhir, dengan tambahan nilai sebesar Rp 183.413,00 dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai UMP Gorontalo berada sekitar Rp 89.209,00 lebih tinggi dibandingkan Sulawesi Barat, dengan pertumbuhan tahunan yang sedikit lebih rendah dibandingkan capaian Sulawesi Barat tahun 2026.
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara tercatat memiliki UMP tahun 2026 sebesar Rp 3.306.496,00, berada di peringkat ke-5 di Pulau Sulawesi dan peringkat 24 secara nasional. Pertumbuhan UMP provinsi ini mencapai 7,58% pada tahun terakhir, menjadi tingkat pertumbuhan tertinggi diantara seluruh provinsi di wilayah Sulawesi untuk periode 2026. Nilai UMP Sulawesi Tenggara hanya berbeda sekitar Rp 9.439,00 lebih rendah dibandingkan Sulawesi Barat, namun memiliki laju pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan seluruh provinsi tetangga di pulau ini.
Jambi
(Baca: Inflasi Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah di Kota Palangkaraya Bulan Juni 0,4%)
Jambi yang berada di wilayah Pulau Sumatera mencatatkan UMP tahun 2026 sebesar Rp 3.471.497,00, menempati peringkat 20 secara nasional. Pertumbuhan UMP provinsi ini mencapai 7,33% pada tahun terakhir, dengan tambahan nilai sebesar Rp 236.962,00 dibandingkan periode sebelumnya. Nilai UMP Jambi berada sekitar Rp 155.562,00 lebih tinggi dibandingkan Sulawesi Barat, dan menempati urutan teratas diantara seluruh enam provinsi pembanding yang tercatat pada dataset ini.
Maluku
Maluku mencatat nilai UMP tahun 2026 sebesar Rp 3.334.490,00, berada di peringkat ke-2 wilayah Maluku dan peringkat 22 secara nasional. Pertumbuhan UMP provinsi ini tercatat 6,14% pada tahun terakhir, dengan penambahan nilai sebesar Rp 192.790,00 dibandingkan tahun 2025. Nilai UMP Maluku hanya sekitar Rp 18.555,00 lebih tinggi dibandingkan Sulawesi Barat, dengan laju pertumbuhan tahunan yang sedikit lebih rendah dibandingkan capaian Sulawesi Barat pada periode yang sama.
Sumatera Utara
Sumatera Utara tercatat memiliki UMP tahun 2026 sebesar Rp 3.228.971,00, menempati peringkat ke-7 di wilayah Pulau Sumatera dan peringkat 25 secara nasional. Pertumbuhan UMP provinsi ini mencapai 7,90% pada tahun terakhir, merupakan tingkat pertumbuhan tertinggi kedua diantara seluruh provinsi pembanding. Nilai UMP Sumatera Utara berada sekitar Rp 86.964,00 lebih rendah dibandingkan Sulawesi Barat, namun memiliki laju pertumbuhan tahunan yang jauh lebih tinggi dibandingkan capaian Sulawesi Barat tahun 2026.
Bali
Bali yang berada di wilayah Nusa Tenggara dan Bali mencatatkan UMP tahun 2026 sebesar Rp 3.207.459,00, menempati urutan teratas di wilayahnya namun peringkat 26 secara nasional. Pertumbuhan UMP provinsi ini tercatat 7,04% pada tahun terakhir, dengan penambahan nilai sebesar Rp 210.898,00 dibandingkan periode sebelumnya. Nilai UMP Bali berada sekitar Rp 108.476,00 lebih rendah dibandingkan Sulawesi Barat, dengan laju pertumbuhan tahunan yang sedikit lebih tinggi dibandingkan capaian Sulawesi Barat pada tahun 2026.