Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,9 juta orang pada Februari 2023.
Angka tersebut mencakup 5,45% dari total angkatan kerja dalam negeri yang tidak terserap di pasar kerja.
Pada Februari 2023 mayoritas pengangguran terbuka berusia 20-24 tahun, yakni 2,39 juta orang.
Ada banyak juga pengangguran dari kelompok usia 25-29 tahun (1,21 juta orang) dan 15-19 tahun (1,12 juta orang).
Sementara pengangguran dari kelompok usia yang lebih tua jumlahnya lebih sedikit, seperti terlihat pada grafik.
Kemnaker mendefinisikan pengangguran terbuka sebagai penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang memenuhi kriteria berikut:
- Tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan;
- Tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha;
- Tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan; atau
- Sudah punya pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.
Adapun Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pengangguran terbuka paling banyak, yakni mencapai 2 juta orang pada Februari 2023.
Berikutnya ada Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang masing-masing memiliki pengangguran terbuka sebanyak 1,1 juta dan 1,01 juta orang.
(Baca: Pengangguran Terbuka Lebih Banyak Berasal dari Lulusan Sekolah Menengah dan Kejuruan)