Jumlah pekerja di Kabupaten Kolaka Timur dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 72.077 pekerja, pada 2023 kemudian turun menjadi 71.311 pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 67.668 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Muna pada 2025)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kolaka Timur pada Desember 2024, berkurang 0,03% menjadi 2,15% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Kolaka Timur mengalami trend penurunan dalam sembilan tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga ikut tren turun. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 73.717 pekerja dan di tahun 2024 turun menjadi 69.157 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 443 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Kolaka Timur tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang naik signifikan di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 3,16 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 2,03 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Kolaka Timur:
Jumlah penduduk di Kabupaten Kolaka Timur tercatat 129,6 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini turun 0,57%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,73%.
(Baca: Upah Per Jam Rata-Rata Pekerja AS Maret 2026 Tercatat 37,38 US$ per Jam)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sulawesi Tenggara, jumlah penduduk Kabupaten Kolaka Timur berada di urutan sembilan, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 63.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Kolaka Timur pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 8,9 ribu jiwa (6,87%)
- Umur 5-9 tahun 11,47 ribu jiwa (8,85%)
- Umur 10-14 tahun 11,53 ribu jiwa (8,89%)
- Umur 15-19 tahun 11,7 ribu jiwa (9,03%)
- Umur 20-24 tahun 11,71 ribu jiwa (9,03%)
- Umur 25-29 tahun 10,25 ribu jiwa (7,91%)
- Umur 30-34 tahun 9,4 ribu jiwa (7,26%)
- Umur 35-39 tahun 9,6 ribu jiwa (7,4%)
- Umur 40-44 tahun 9,81 ribu jiwa (7,57%)
- Umur 45-49 tahun 8,93 ribu jiwa (6,89%)
- Umur 50-54 tahun 8,23 ribu jiwa (6,35%)
- Umur 55-59 tahun 6,25 ribu jiwa (4,82%)
- Umur 60-64 tahun 4,38 ribu jiwa (3,38%)
- Umur 65-69 tahun 2,88 ribu jiwa (2,22%)
- Umur 70-74 tahun 2,08 ribu jiwa (1,6%)
- Umur lebih dari 75 tahun 2,51 ribu jiwa (1,94%)