Jumlah pekerja di Kabupaten Manggarai mengalami trend penurunan dalam 16 tahun terakhir sedangkan dalam enam tahun terakhir, jumlah pekerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 176,56 ribu pekerja dan di tahun 2025 naik menjadi 184,72 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kabupaten Manokwari 5,65%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Manggarai pada Desember 2025, bertambah 0,4 persen menjadi 1,56 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Dalam delapan semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Manggarai dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2023 tercatat 180,97 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 194,05 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 187,24 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 488 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Manggarai tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 3,93 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,76 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Manggarai:
Jumlah penduduk di Kabupaten Manggarai tercatat 342,56 ribu jiwa data per 2024. Angka ini mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,24%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Kutai Kartanegara 385,48 Ribu dan Angka Pengangguran 4,4%)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Nusa Tenggara Timur, kabupaten/kota ini masuk dalam urutan lima besar, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 16.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Manggarai pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 19,91 ribu jiwa (5,81%)
- Umur 5-9 tahun 33,3 ribu jiwa (9,72%)
- Umur 10-14 tahun 35,73 ribu jiwa (10,43%)
- Umur 15-19 tahun 27 ribu jiwa (7,88%)
- Umur 20-24 tahun 38,3 ribu jiwa (11,18%)
- Umur 25-29 tahun 34,46 ribu jiwa (10,06%)
- Umur 30-34 tahun 25,54 ribu jiwa (7,45%)
- Umur 35-39 tahun 23,65 ribu jiwa (6,9%)
- Umur 40-44 tahun 21,3 ribu jiwa (6,22%)
- Umur 45-49 tahun 19 ribu jiwa (5,55%)
- Umur 50-54 tahun 17,05 ribu jiwa (4,98%)
- Umur 55-59 tahun 15,93 ribu jiwa (4,65%)
- Umur 60-64 tahun 12,19 ribu jiwa (3,56%)
- Umur 65-69 tahun 8,04 ribu jiwa (2,35%)
- Umur 70-74 tahun 5,35 ribu jiwa (1,56%)
- Umur lebih dari 75 tahun 5,83 ribu jiwa (1,7%)