Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada kuartal I 2023 ada 13.634 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
PHK tersebut seluruhnya tercatat pada Maret 2023, sedangkan pada Januari-Februari 2023 tak ada catatan PHK sama sekali seperti terlihat pada grafik.
Pada kuartal I 2023 PHK paling banyak terjadi di Jawa Barat, dengan jumlah karyawan yang dipecat mencapai 5.603 orang. Di urutan berikutnya ada Jawa Tengah dengan jumlah korban PHK 4.887 orang, dan Banten 2.342 orang.
(Baca: Jawa Barat, Provinsi dengan Kasus PHK Terbanyak pada 2022)
Kendati demikian, data ini mungkin belum mencerminkan keseluruhan kasus PHK di Indonesia. Pasalnya, Kemnaker hanya mencatat PHK yang dilaporkan perusahaan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau Pengadilan Hubungan Industrial.
Angka PHK riil di Indonesia saat ini diperkirakan lebih tinggi dari data Kemnaker, lantaran ada sejumlah perusahaan yang sudah melakukan pemecatan, namun belum sepenuhnya dilaporkan.
Salah satu contohnya adalah PT Panarub Industry, pabrik produsen sepatu Adidas di Tangerang.
"Peristiwa PHK di Panarub itu memang sudah direncanakan dari setahun sebelumnya. Totalnya sebanyak 2 ribu pegawai (di-PHK) secara bertahap dimulai pada awal Januari 2023 kemarin," kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan, disiarkan Beritasatu.com, Rabu (24/5/2023).
"Sampai saat ini dari tahapan (PHK) yang mereka laporkan sebanyak 1.214 (karyawan) yang masuk ke kita, itu dari laporan yang disampaikan pihak Panarub," kata Ujang.
(Baca: Meski Nilai Ekspornya Naik, 3 Sektor Industri Ini Terancam PHK Massal)