Jumlah pekerja di Kabupaten Buru Selatan mengalami trend kenaikan dalam 13 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk enam tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 37.960 pekerja dan di tahun 2025 naik menjadi 42.152 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Desember 2025, Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di DKI Jakarta Rp.852,77 Ribu /Kapita/Bulan)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Buru Selatan pada Desember 2025, berkurang 0,07% menjadi 1,29% dibandingkan dengan Desember 2024. Dalam delapan semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Buru Selatan mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk enam tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 38.331 pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 1.951 pekerja menjadi 42.693 pekerja pada tahun 2025.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 499 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Buru Selatan tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,97 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,58 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Buru Selatan:
Jumlah penduduk di Kabupaten Buru Selatan tercatat 80.288 jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 4,86%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Jayawijaya 160,45 Ribu dan Angka Pengangguran 3,18%)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Maluku, jumlah penduduk Kabupaten Buru Selatan berada di urutan 11, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 20.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Buru Selatan pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 5,42 ribu jiwa (6,75%)
- Umur 5-9 tahun 9,44 ribu jiwa (11,75%)
- Umur 10-14 tahun 9,48 ribu jiwa (11,8%)
- Umur 15-19 tahun 9,59 ribu jiwa (11,95%)
- Umur 20-24 tahun 7,6 ribu jiwa (9,47%)
- Umur 25-29 tahun 7,18 ribu jiwa (8,94%)
- Umur 30-34 tahun 5,83 ribu jiwa (7,27%)
- Umur 35-39 tahun 5,95 ribu jiwa (7,4%)
- Umur 40-44 tahun 5,25 ribu jiwa (6,53%)
- Umur 45-49 tahun 4,11 ribu jiwa (5,12%)
- Umur 50-54 tahun 3,08 ribu jiwa (3,84%)
- Umur 55-59 tahun 2,49 ribu jiwa (3,1%)
- Umur 60-64 tahun 1,82 ribu jiwa (2,26%)
- Umur 65-69 tahun 1,18 ribu jiwa (1,47%)
- Umur 70-74 tahun 0,95 ribu jiwa (1,18%)
- Umur lebih dari 75 tahun 0,94 ribu jiwa (1,17%)