Jumlah pekerja di Kabupaten Lima Puluh Kota mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 208,81 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 8.286 pekerja menjadi 221,28 ribu pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kota Gunung Sitoli untuk Membeli Cabe Merah Rp2.415 per Kapita per Minggu)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lima Puluh Kota pada Desember 2024, berkurang 0,27% menjadi 3,68% dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara dibanding Desember 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 3,72%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Lima Puluh Kota mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 216,89 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 229,73 ribu pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 271 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lima Puluh Kota berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,03 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,55 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Lima Puluh Kota:
Jumlah penduduk di Kabupaten Lima Puluh Kota tercatat 400,8 ribu jiwa data per 2024. Angka ini dalam 16 tahun berurutan terus mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,1%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,79%.
(Baca: Persentase Penduduk yang Memiliki Jaminan Kesehatan BPJS Mandiri Periode 2020-2024)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Sumatera Barat, kabupaten/kota ini berada di urutan tujuh, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 54.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Lima Puluh Kota pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 22,21 ribu jiwa (5,54%)
- Umur 5-9 tahun 30,72 ribu jiwa (7,66%)
- Umur 10-14 tahun 34,01 ribu jiwa (8,48%)
- Umur 15-19 tahun 33,83 ribu jiwa (8,44%)
- Umur 20-24 tahun 36,63 ribu jiwa (9,14%)
- Umur 25-29 tahun 31,93 ribu jiwa (7,97%)
- Umur 30-34 tahun 24,49 ribu jiwa (6,11%)
- Umur 35-39 tahun 24,22 ribu jiwa (6,04%)
- Umur 40-44 tahun 27,69 ribu jiwa (6,91%)
- Umur 45-49 tahun 28,63 ribu jiwa (7,14%)
- Umur 50-54 tahun 25,5 ribu jiwa (6,36%)
- Umur 55-59 tahun 20,99 ribu jiwa (5,24%)
- Umur 60-64 tahun 17,29 ribu jiwa (4,31%)
- Umur 65-69 tahun 16,07 ribu jiwa (4,01%)
- Umur 70-74 tahun 12,12 ribu jiwa (3,02%)
- Umur lebih dari 75 tahun 14,47 ribu jiwa (3,61%)