Jumlah pekerja di Kabupaten Rembang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2023 tercatat 370,27 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 381,5 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 394,88 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Provinsi Kep. Bangka Belitung Ekspor 1,78 Juta Ton Karet Mentah Sintetis dan Pugaran)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Rembang mencapai 2,9 persen pada 2025. Angka ini bertambah 0,06 persen dibandingkan Desember 2024 yang tercatat 2,84 persen. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2023, angkanya naik 0,3 persen .
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Rembang mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 380,17 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 403,18 ribu pekerja pada tahun 2025.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 382 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Rembang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 5,77 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,09 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Rembang:
Jumlah penduduk di Kabupaten Rembang tercatat 662,79 ribu jiwa data per 2024. Dalam 19 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,76%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Jawa Tengah, kabupaten/kota ini berada di urutan 30, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 97.
(Baca: Update 2025: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Buru Selatan Rp.24,2 Juta)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Rembang pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 38,22 ribu jiwa (5,77%)
- Umur 5-9 tahun 48,33 ribu jiwa (7,29%)
- Umur 10-14 tahun 49,39 ribu jiwa (7,45%)
- Umur 15-19 tahun 46,9 ribu jiwa (7,08%)
- Umur 20-24 tahun 49,74 ribu jiwa (7,5%)
- Umur 25-29 tahun 47,8 ribu jiwa (7,21%)
- Umur 30-34 tahun 48,22 ribu jiwa (7,27%)
- Umur 35-39 tahun 49,07 ribu jiwa (7,4%)
- Umur 40-44 tahun 51,34 ribu jiwa (7,75%)
- Umur 45-49 tahun 50,28 ribu jiwa (7,59%)
- Umur 50-54 tahun 43,84 ribu jiwa (6,61%)
- Umur 55-59 tahun 42,14 ribu jiwa (6,36%)
- Umur 60-64 tahun 35,18 ribu jiwa (5,31%)
- Umur 65-69 tahun 26,82 ribu jiwa (4,05%)
- Umur 70-74 tahun 17,96 ribu jiwa (2,71%)
- Umur lebih dari 75 tahun 17,55 ribu jiwa (2,65%)